Presiden Direktur PT Duta Palma Group, Harvey Moeis, Ditahan di Salemba Terkait Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi perdagangan timah. Ia diduga menjadi perpanjangan tangan PT RBT dan langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Harvey dikenakan pasal tentang korupsi dan dikenakan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. Dengan ditahannya Harvey, total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Sebelumnya, 15 tersangka lain telah ditahan, termasuk Helena Lim dan pejabat PT Timah Tbk.