Presiden Jokowi Bantah Desakan Tarik Dana Menteri karena SYL, Tegaskan Tidak Pernah Meminta Hal Tersebut

Presiden Jokowi Bantah Desakan Tarik Dana Menteri karena SYL, Tegaskan Tidak Pernah Meminta Hal Tersebut

Stafsus Presiden, Dini Purwono, membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mengklaim menerima perintah dari Presiden untuk menarik uang dari bawahan. Menurut Dini, Presiden Jokowi tidak pernah memberikan perintah melanggar hukum, termasuk untuk menarik uang dari bawahan. Penarikan uang yang dilakukan menteri untuk kepentingan pribadi dianggap sebagai tindakan korupsi yang harus dipertanggungjawabkan secara individu. Setiap instruksi presiden harus dibatasi oleh hukum dan dilaporkan kepada presiden.