Presiden Jokowi Bentuk Tim Seleksi untuk Mencari Anggota Kompolnas yang Berkompeten

Presiden Jokowi Bentuk Tim Seleksi untuk Mencari Anggota Kompolnas yang Berkompeten

Presiden Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pansel ini berjumlah sembilan orang yang terdiri dari kalangan kepolisian dan sipil. Tugas pansel adalah melaporkan hasil seleksi ke Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).