Presiden Jokowi Bentuk Tim Seleksi untuk Mencari Anggota Kompolnas yang Berkompeten

Presiden Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pansel ini berjumlah sembilan orang yang terdiri dari kalangan kepolisian dan sipil. Tugas pansel adalah melaporkan hasil seleksi ke Presiden melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).