Presiden Jokowi Dikabarkan Bakal Gunakan Hak Pilih di TPS Gambir pada Pemilu Gubernur Jakarta 2024

Presiden Jokowi Dikabarkan Bakal Gunakan Hak Pilih di TPS Gambir pada Pemilu Gubernur Jakarta 2024

Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jakarta 2024 pada 27 November di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Penentuan TPS ini dilakukan setelah pencocokan data pemilih oleh KPUD DKI dan KPU RI. Meskipun pada hari pencoblosan Jokowi sudah tidak menjabat presiden, data pemilihnya sudah sesuai dengan daftar milik KPU. KPUD Jakarta telah memetakan 14.775 TPS, yang dapat berubah seiring pemutakhiran data pemilih.