Presiden Jokowi Instruksikan Legalisasi Kratom untuk Perdagangan

Presiden Jokowi Instruksikan Legalisasi Kratom untuk Perdagangan

Presiden Jokowi rapat membahas pengelolaan tanaman kratom. Ia meminta adanya aturan agar kratom bisa diperdagangkan. Saat ini, kratom belum memiliki standar pengelolaan sehingga kualitasnya beragam. Pemerintah akan menyusun aturan untuk memastikan kualitas kratom terstandar. Ada perbedaan pendapat antara BNN dan BRIN mengenai penggolongan kratom. BRIN menyatakan kratom mengandung zat tertentu dalam jumlah tertentu. Pemerintah akan meminta BRIN melakukan riset untuk menentukan batas aman konsumsi kratom. Kemenkes menyatakan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebutkan bahwa tidak diperlukan perpres atau keppres khusus untuk melegalkan kratom karena tidak mengandung zat berbahaya dalam jumlah besar. Kratom telah dikonsumsi secara tradisional di Kalimantan Barat dan dianggap memiliki manfaat. Namun, dampak ketergantungannya rendah.