Presiden Jokowi Perkuat Upaya Pencegahan Pencucian Uang dengan Mengesahkan Keanggotaan RI dalam SATGAS FATF
Presiden Jokowi resmi menjadikan Indonesia sebagai anggota Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) melalui Keppres Nomor 14 Tahun 2024. FATF fokus pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal. Indonesia sebelumnya hanya berstatus pengamat, namun berupaya menjadi anggota penuh sejak 2017. Setelah proses evaluasi, Indonesia ditetapkan sebagai anggota pengamat pada 2018 dan anggota penuh pada 2024. Keanggotaan FATF diharapkan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, sehingga memperkuat kepercayaan di dunia bisnis dan investasi.