Presiden Jokowi Tegaskan Prasyarat Infrastruktur Esensial untuk Pelaksanaan Pemindahan Ibu Kota ke IKN Juli Mendatang
Presiden Jokowi belum memastikan akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) pada Juli 2024. Dia hanya akan pindah jika fasilitas dasar seperti listrik dan air sudah siap. Progres pembangunan IKN di bawah kewenangan Kementerian PUPR mencapai 82%, termasuk Kantor Presiden yang ditargetkan selesai akhir Juli. Namun, Jokowi belum memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota akan diterbitkan, apakah sebelum 17 Agustus 2024 atau setelah pelantikan Presiden terpilih pada Oktober.