Presiden Jokowi Tinggalkan Warisan Regulasi untuk Komunikasi Kepresidenan

**Rangkuman:** Presiden Jokowi menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang juru bicara presiden. Juru bicara presiden bertugas memberikan informasi resmi mengenai isu-isu penting kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan dapat ditugaskan langsung oleh presiden. Jumlah juru bicara presiden ditentukan oleh presiden. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan juga menjadi juru bicara presiden. Masa jabatan juru bicara menyesuaikan dengan masa jabatan presiden. Juru bicara presiden dapat berasal dari berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil dan non-pegawai negeri sipil. Saat ini, Presiden Jokowi tidak memiliki juru bicara presiden yang definitif.