Presiden Jokowi Tunjuk 9 Tokoh untuk Menyeleksi Calon Pimpinan KPK

Presiden Jokowi telah menyetujui pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029, beranggotakan sembilan orang. Komposisi pansel tersebut melibatkan unsur pemerintah dan profesional secara seimbang, yakni sekitar 50-50. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar Jokowi memperhatikan tiga kriteria penting dalam memilih anggota pansel: 1. Kompetensi: Memahami pemberantasan korupsi dan persoalan KPK saat ini. 2. Integritas: Memiliki rekam jejak yang baik secara hukum dan etika. 3. Bebas konflik kepentingan: Tidak memiliki keterkaitan dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.