Presiden Tegaskan Upaya Pemulihan Aset Negara melalui RUU Perampasan Aset
Presiden Jokowi menginstruksikan upaya keras untuk menyelamatkan uang negara yang hilang. Beliau meminta pengawasan bersama terhadap perampasan aset dan mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR. Menurut Jokowi, pihak yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian yang disebabkan kepada negara.