Prevalensi Judi Daring di Kalangan Anak: Fenomena Mengkhawatirkan Bagi 80 Ribu Remaja di Bawah Usia 10 Tahun

Prevalensi Judi Daring di Kalangan Anak: Fenomena Mengkhawatirkan Bagi 80 Ribu Remaja di Bawah Usia 10 Tahun

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan jumlah pemain judi online di Indonesia yang mengkhawatirkan: * 80.000 pemain berusia di bawah 10 tahun (2%) * 440.000 pemain berusia 10-20 tahun * 520.000 pemain berusia 21-30 tahun * 1,6 juta pemain berusia 30-50 tahun * 1,35 juta pemain berusia di atas 50 tahun (34%) Sebanyak 80% pemain berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan pengeluaran berkisar antara Rp10.000-Rp100.000 per permainan. Sementara itu, kalangan menengah ke atas mengeluarkan Rp100.000-Rp40 miliar. Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi telah aktif bekerja, menyatukan pemahaman dan prosedur antar kementerian/lembaga.