Pria Kampung Bayam Hirup Udara Bebas Setelah 50 Hari di Balik Jeruji Besi
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam ditahan 50 hari karena memaksa menempati Kampung Susun Bayam yang sedang dibangun. Kini ia telah dibebaskan. Warga dan PT JakPro sepakat mengosongkan sementara Kampung Susun Bayam hingga masalah sewa terselesaikan dengan mediasi Komnas HAM. Pembebasan ini dilakukan setelah JakPro melaporkan aksi penerobosan ke Polres Jakarta Utara.