Prioritas Pendidikan Seksual Diajukan sebagai Alternatif Kontrasepsi untuk Remaja
Pemerintah sebaiknya memprioritaskan pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak sekolah yang menikah, bukan langsung menyediakan alat kontrasepsi. Menurut PP No. 28/2024, pemerintah harus memberikan edukasi dan informasi tentang kesehatan reproduksi, termasuk perilaku seksual berisiko, melalui kegiatan belajar di dalam dan luar sekolah. Penyediaan alat kontrasepsi baru dilakukan setelah edukasi diberikan. Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan menekankan bahwa pemerintah harus memfasilitasi edukasi kesehatan reproduksi bagi semua anak usia sekolah, tidak hanya yang menikah. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan edukasi tidak disalahartikan sebagai permisif. Ede menegaskan bahwa semua poin dalam PP No. 28/2024 harus dilaksanakan, termasuk edukasi dan penyediaan alat kontrasepsi secara selektif untuk anak sekolah yang sudah menikah. Pemerintah juga harus mengatur peredaran alat kontrasepsi di luar lingkungan sekolah untuk menghindari kesalahpahaman permisif.