Program KJP-KJMU Terima Suntikan Dana Rp 200 Miliar dari Pemprov DKI Jakarta Tanpa Pengurangan

Program KJP-KJMU Terima Suntikan Dana Rp 200 Miliar dari Pemprov DKI Jakarta Tanpa Pengurangan

Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran KJP dan KJMU sebesar Rp 200 miliar dalam APBD-P 2024. Penambahan ini dilakukan untuk membantu pendidikan masyarakat dan siswa baru yang masuk pada tahun ajaran 2024/2025. Sebelumnya, sempat terjadi pembahasan mengenai pemotongan anggaran KJMU, namun akhirnya anggaran ditambah karena Pemprov DKI tetap memprioritaskan pendidikan.