Program Perlindungan Khusus LPSK Diluncurkan untuk Lingkaran Dekat SYL
LPSK melindungi tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, yaitu: 1. Panji Hartanto, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL) 2. HT, supir SYL 3. UN, kepala rumah tangga SYL Perlindungan diberikan karena ada potensi ancaman terhadap saksi. Perlindungan meliputi pengawasan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis. Namun, LPSK menolak permohonan perlindungan dari SYL dan MH karena mereka berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK.