Program Restorative Justice Diberlakukan untuk 6 Pelajar yang Membawa Burung Murai Tanpa Izin di Bogor

Program Restorative Justice Diberlakukan untuk 6 Pelajar yang Membawa Burung Murai Tanpa Izin di Bogor

Enam pelajar mencuri burung murai batu di Bogor. Mereka tertangkap pemilik burung dan diserahkan ke Polsek Gunungputri. Setelah sempat ditahan, korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara Restorative Justice. Artinya, kasus tidak dilanjutkan ke pengadilan karena korban dan pelaku telah berdamai.