Promotor Festival Malaysia Menuntut The 1975 Sebesar Rp39,8 Miliar

Promotor Festival Malaysia Menuntut The 1975 Sebesar Rp39,8 Miliar

Penyelenggara Good Vibes Festival menggugat band The 1975 atas kontroversi di konser mereka di Malaysia. Band itu melanggar larangan panggung, termasuk mengucapkan kata kasar, minum alkohol, dan berciuman. Mereka juga dianggap mabuk dan merusak peralatan. Akibatnya, hari kedua dan ketiga festival dibatalkan. The 1975 meninggalkan Malaysia keesokan paginya, mengetahui telah melanggar hukum. Penyelenggara menuntut ganti rugi sebesar Rp39,8 miliar atas kerugian yang mereka alami. Ini karena sebelumnya, PUSPAL Malaysia sempat menolak permohonan The 1975 untuk tampil karena isu narkoba di masa lalu. Namun, band itu mengajukan banding dan menyatakan akan mematuhi aturan. Sebelumnya, penyelenggara telah memberikan waktu tujuh hari bagi The 1975 untuk membayar ganti rugi, namun tidak pernah dipenuhi. Akhirnya, gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris.