Prosedur Pemilu Orde Baru Dianggap Sah, namun Integritas Diragukan
Wakil Ketua MK Saldi Isra memiliki pendapat berbeda dalam putusan MK yang menolak gugatan pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin. Ia menyoroti prinsip jujur dan adil dalam pemilu, mengacu pada pengalaman masa orde baru di mana pemilu dinilai curang meski memenuhi prosedur. Menurutnya, pemilu harus adil secara substantif, tidak hanya prosedural. Ini berarti tidak boleh ada kecurangan atau pemihakan pemerintah kepada peserta pemilu tertentu.