Prosedur Penyitaan Disahkan Dewas KPK dalam Kasus Hasto yang Seret Barang Elektronik dan Dokumen
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan penyitaan ponsel dan buku catatan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari stafnya, Kusnadi, sudah sesuai prosedur. Staf tersebut telah melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK karena dugaan ketidakprofesionalan dalam pemeriksaan. Tim kuasa hukum Kusnadi menuduh penyitaan tersebut bertujuan untuk mencari barang yang tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku. KPK diduga mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun.