Proses Hukum Melaju Cepat: Kasus Crazy Rich Budi Said Menuju Ruang Persidangan

Proses Hukum Melaju Cepat: Kasus Crazy Rich Budi Said Menuju Ruang Persidangan

"Crazy Rich" Surabaya Budi Said telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena terlibat dalam kasus rekayasa jual-beli emas Antam. Budi diduga melakukan permufakatan jahat untuk menyalahgunakan wewenang penjualan emas Antam. Akibatnya, PT Antam mengalami kerugian dan menjadi pihak yang tertagih emas sebanyak 1.136 kilogram. Budi segera ditahan di Rutan Salemba dan kasusnya akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.