Proses Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan di PN Bandung Terkait Kasus Vina

Proses Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan di PN Bandung Terkait Kasus Vina

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang gugatan praperadilan dari Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan tersebut dengan tim hukumnya. Gugatan ini diajukan karena kuasa hukum Pegi menganggap bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak kuat, yaitu hanya ijazah dan KTP. Kuasa hukum meminta polisi membuktikan adanya sidik jari Pegi pada benda tumpul yang diduga sebagai senjata pembunuhan.