Proses Hukum Terhadap Koptu SB dalam Kasus Penembakan di Makassar Tetap Bergulir

Proses Hukum Terhadap Koptu SB dalam Kasus Penembakan di Makassar Tetap Bergulir

Seorang anggota TNI AL, Koptu SB, menembak dua warga sipil di Makassar. Salah satu korban meninggal dunia. Koptu SB mengaku membela diri saat keributan antar kampung pecah. Namun, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan. Koptu SB kemudian menembak ke arah warga yang bertikai dan membawa senjata tajam. Satu korban terluka di dada, sementara yang lain meninggal dunia akibat luka tembak di kepala. Koptu SB saat ini ditahan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Militer Lantamal VI Makassar sedang menangani kasus ini.