Proses Hukum Tiga Petugas Pelaku Penjarahan Aset Rusun Marunda

Proses Hukum Tiga Petugas Pelaku Penjarahan Aset Rusun Marunda

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memecat 7 orang karena menjarah aset Rusun Marunda. Tiga di antaranya telah diproses hukum. Heru meminta aparat menindak tegas semua yang terlibat dalam penjarahan itu. Sebelumnya, pada Januari, 7 petugas yang terdiri dari 5 sekuriti dan 2 petugas kebersihan kedapatan mencuri kabel dan besi dari rusun. Mereka kemudian dipecat.