Proses Pengelolaan NIK KTP Jakarta Melalui Pemetaan Domisili Terbaru

Proses Pengelolaan NIK KTP Jakarta Melalui Pemetaan Domisili Terbaru

**Pemprov Jakarta Menata Dokumen Kependudukan** Pemprov Jakarta sedang melakukan penataan dokumen kependudukan untuk memastikan data lebih akurat. Bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tetapi masih memiliki KTP Jakarta, NIK mereka mungkin sedang dalam proses penonaktifan. **Cara Mengecek NIK yang Masuk Penataan** * Buka situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ * Pilih "Cek Pembekuan Warga" * Masukkan 16 digit NIK dan captcha * "NIK Tidak Terdaftar" berarti tidak dalam proses penonaktifan * "NIK Terdaftar" berarti sedang dalam proses penonaktifan **Cara Mengurus NIK yang Masuk Penataan** * **Tidak Tinggal di Jakarta:** * Ajukan surat pindah di kelurahan sesuai domisili KTP * Bawa KTP dan Kartu Keluarga * **Masih Tinggal di Jakarta:** * Datang ke kelurahan untuk meminta formulir "Berita Acara Verifikasi" * Isi dan lengkapi formulir dengan tanda tangan RT & RW * Sertakan fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan dokumen pendukung * Dukcapil akan melakukan survei ke tempat tinggal untuk verifikasi * Jika sesuai, NIK akan diaktifkan kembali