Proses Perceraian Ruben dan Sarwendah Berpotensi Dipercepat oleh PN Jaksel
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dapat selesai lebih cepat karena Sarwendah selalu absen dalam persidangan. Absennya Sarwendah berarti ia tidak mengajukan bantahan atau pembelaan atas gugatan cerai yang diajukan Ruben. Akibatnya, hanya bukti dari pihak Ruben yang akan dipertimbangkan dalam sidang. Persidangan pun dapat langsung berlanjut ke tahap pembuktian, kesimpulan, dan putusan tanpa melalui mediasi, jawaban tergugat, atau duplik. Dengan demikian, diperkirakan hanya tersisa tiga agenda lagi dalam sidang cerai mereka: pembuktian saksi pekan depan, kesimpulan pekan berikutnya, dan putusan pekan setelah itu.