Proyek Shelter Tsunami Rp 20 Miliar di NTB Dinilai Tidak Layak Digunakan oleh KPK
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan tempat evakuasi tsunami (shelter) di NTB senilai Rp 20 miliar tahun 2014. Penyidik memperkirakan kerugian negara sebesar total nilai proyek karena shelter tidak dapat digunakan sesuai tujuan. KPK telah menetapkan dua tersangka dari penyelenggara negara dan BUMN.