PSI Tampil Aktif Dukung Kaesang Bahas Persyaratan Pilgub Jateng Jelang Putusan MK
Sekjen PSI akui stafnya bantu Kaesang urus persyaratan Pilgub Jateng sebelum keputusan MK. Bantuan dilakukan karena aspirasi dari PSI dan partai lain di KIM Plus yang ingin mengusung Kaesang sebagai calon wakil gubernur. Pengurusan persyaratan dihentikan setelah keputusan MK yang melarang anak presiden maju pilkada. PSI taat konstitusi dan mengikuti keputusan MK. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengakui bahwa Kaesang telah mengajukan permohonan surat keterangan belum pernah dipidana untuk keperluan pencalonan wakil gubernur Jateng.