PT Timah Akan Mengelola Smelter yang Disita Akibat Korupsi Usulan Kejagung

PT Timah Akan Mengelola Smelter yang Disita Akibat Korupsi Usulan Kejagung

Kejagung menitipkan 5 smelter hasil sitaan kasus korupsi timah di Bangka Belitung ke PT Timah Tbk melalui Kementerian BUMN. Smelter-smelter tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk mekanisme pengelolaannya. Tim yang dibentuk akan membahas cara mengelola smelter yang dititipkan ke PT Timah. Dukungan dari pihak terkait diharapkan agar aset tidak berubah bentuk atau alih bentuk. 5 smelter yang disita adalah: 1. PT Stanindo Inti Perkasa 2. PT Venus Inti Perkasa 3. PT Tinindo Internusa 4. PT Sariwiguna Bina Sentosa 5. PT Refind Bangka Tin