Publisher Rights Menuju Status Undang-Undang, Komisi I DPR Desak Akselerasi Proses
Ketua DPR mendorong aturan tentang hak penerbit media (publisher rights) menjadi undang-undang guna mewajibkan platform digital seperti Google membayar perusahaan media. Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan pemerintah terus mendukung industri media dan menyambut baik aturan Publisher Rights. Meskipun aturan tersebut baru berlaku enam bulan setelah diteken, Dewan Pers perlu segera membentuk komite independen untuk mengawasi implementasinya. Publisher Rights dipandang sebagai pintu masuk untuk memperbaiki ekosistem media dan mendorong jurnalisme berkualitas di Indonesia.