Pulau Pengolahan Sampah DKI Jakarta Ditargetkan Beroperasi pada 2027
Pemerintah DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono untuk membangun pulau baru sebagai tempat pengolahan sampah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pulau ini akan dibuat menggunakan lumpur dari sungai dan sampah masyarakat. Rencananya, pembangunan akan dimulai pada tahun 2027 setelah melalui proses kajian dan perizinan. Pemerintah akan meminta dukungan warga dan memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan pulau ini.