Pungutan Liar di Trotoar Jakarta Lenyap Setelah Menggemparkan Media Sosial
Terjadi pungli di trotoar pinggir jalan di Senayan-Tanah Abang, Jakarta. Pemotor yang melewati trotoar diharuskan membayar kepada penjaga yang berjaga di lokasi. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama pihak berwenang telah memasang bollard (tiang pengaman) di trotoar untuk mencegah pemotor naik ke trotoar. Dishub DKI mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak melintasi trotoar karena merupakan jalur pejalan kaki. Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan orang yang melakukan pungli di lokasi. Namun, masih ada pemotor yang nekat melintas di trotoar meskipun bollard telah ditambahkan.