Pupuk Indonesia Teguh Menjaga Rantai Pasokan Pangan Melalui Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia Teguh Menjaga Rantai Pasokan Pangan Melalui Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pemerintah menaikkan kuota pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton untuk tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani dan meningkatkan hasil pertanian. Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus menyalurkan pupuk bersubsidi meskipun kontrak pertama telah habis pada Juli 2024. Penambahan kuota disebabkan proses administrasi di Kementerian Pertanian masih berjalan. Pemerintah dan Pupuk Indonesia berupaya menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi penyaluran pupuk bersubsidi. Hingga 12 Juli 2024, Pupuk Indonesia telah mendistribusikan 3,41 juta ton pupuk bersubsidi. Ketua KTNA Jawa Barat menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi dan perhatian pada regenerasi dan kualitas SDM petani.