Putusan Bebas Kontroversial untuk Eks Bupati Langkat dalam Skandal "Kandang Manusia"
Komnas HAM mengecam vonis bebas yang dijatuhkan pengadilan terhadap mantan Bupati Langkat, Cana, dalam kasus perdagangan orang di 'kerangkeng manusia'. Komnas HAM menilai vonis tersebut tidak adil bagi para korban dan keluarga yang meninggal, serta berpotensi meloloskan pelaku dari hukuman. Komnas HAM meminta pengawasan dari Komisi Yudisial dan mendukung langkah kasasi yang diajukan kejaksaan. Putusan bebas ini dinilai menghambat upaya pemberantasan perdagangan orang yang telah ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa di Indonesia.