Putusan Etik DKPP Dihadiri Tokoh Senior Hasyim Asy'ari Secara Virtual
Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari digelar oleh DKPP. Hasyim hadir secara daring, sementara pengadu dan kuasa hukum hadir langsung. Aduan diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, anggota PPLN di Belanda, yang menuduh Hasyim melakukan pelecehan seksual pada Agustus 2023 hingga Maret 2024. CAT mengundurkan diri dari PPLN dan memberi kuasa hukum kepada LKBH FHUI dan LBH Apik. Dalam sidang sebelumnya, Hasyim membantah seluruh tuduhan dan menyatakan bahwa aduan tersebut tidak sesuai fakta. Sidang masih berlangsung dan materi yang dibahas dalam sidang tertutup tidak diungkap ke publik.