Putusan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Bakal Diumumkan 22 April

Putusan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 Bakal Diumumkan 22 April

Proses pengadilan sengketa Pilpres 2024 hampir selesai. MK akan segera menggelar sidang pengucapan putusan setelah menerima kesimpulan dari para pihak pada 16 April. Sidang pengucapan putusan dijadwalkan pada 22 April. KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang, namun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK. Para pihak telah menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan. Menter menteri Kabinet Jokowi juga hadir untuk memberikan keterangan.