Putusan MK Bakal Jadi Katalis Kebangkitan PDIP di Wilayah Jabodetabek
PDIP berencana mengusung calon sendiri di sejumlah provinsi pada Pilkada 2024, termasuk di Banten, Jawa Barat, Jakarta, dan beberapa provinsi lainnya. Keputusan ini diambil setelah MK mengubah syarat pencalonan, yang kini memungkinkan partai tanpa kursi DPRD untuk mengajukan kandidat. PDIP akan meninjau ulang kerja sama dengan partai lain yang telah terjalin sebelum keputusan MK. Jika tidak diperlukan perubahan, kemitraan akan dilanjutkan. Namun, PDIP siap menghadapi skenario apapun, termasuk mengusung kadernya sendiri di berbagai daerah. DPP PDIP sedang merumuskan langkah politiknya untuk menghadapi pilkada setelah putusan MK. Diperkirakan pilkada akan semakin meriah dengan adanya kemungkinan lebih banyak partai mengusung calon sendiri.