Putusan MK Prediksi Bakal Mengubah Konstelasi Politik di Berbagai Wilayah
MK telah mengubah syarat Pilkada 2024, di mana partai tanpa kursi DPRD dapat mengusung calon kepala daerah jika memenuhi persentase tertentu dari daftar pemilih. Menurut Khofifah Indar Parawansa (Calon Gubernur Jawa Timur), perubahan ini dapat mempengaruhi konstelasi politik di beberapa daerah jelang Pilkada 2024. Namun, ia yakin kondisi politik di daerah-daerah yang telah terbentuk tidak akan terpengaruh. Khofifah menghormati keputusan MK sebagai perkembangan demokrasi yang wajib dipatuhi, karena bersifat final dan mengikat sesuai konstitusi.