Putusan MK: Rido Perumit Jalan KIM Plus dalam Pemilu 2024
Pada Pilkada DKI Jakarta 2024, 12 partai awalnya mendukung Ridwan Kamil dan Suswono. Hal ini sempat membuat PDI-P dan Anies Baswedan tanpa dukungan partai. Namun, MK menurunkan ambang batas pencalonan dari 20% kursi DPRD menjadi 7,5% suara. Hal ini membuat PDI-P bisa maju sendiri tanpa koalisi. PDI-P pun berpotensi mengusung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memiliki elektabilitas tinggi. Jika terjadi, persaingan di Pilkada DKI Jakarta akan semakin sengit, karena Ridwan Kamil dan Suswono akan menghadapi lawan kuat.