---
id: t-Y4_AkxYMdh
cluster_id: u6KfuWyFbMPB
title: PUTUSAN MK SOAL TAMBANG DIHARAMKAN UNTUK ORMAS, INI NASIBNYA!
slug: putusan-mk-soal-tambang-diharamkan-untuk-ormas-ini-nasibnya
excerpt: Gawat, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengharamkan penunjukan langsung ormas,
  koperasi, hingga kampus buat garap tambang! Langka ini bikin publik gempar, jangan
  sampai menimbulkan ketimpangan baru, kata pengamat.
category: ormas
tags:
- MK
- ormas
- tambang
- ESDM
- KPPU
source_urls:
- https://nasional.kontan.co.id/news/putusan-mk-soal-tambang-ormas-berubah-pengamat-minta-esdm-cegah-ketimpangan
source_names:
- kontan.co.id
image_url: https://foto.kontan.co.id/KngXEz43x1t_DPkXCLqfHb0lamY=/smart/2026/07/23/2100265314p.jpg
meta_title: 'MK Larang Ormas Kelola Tambang: Ada Apa di Balik Keputusan Ini?'
meta_description: Mahkamah Konstitusi putuskan ormas, koperasi, kampus dilarang ditunjuk
  langsung kelola tambang. Pengamat sorot potensi ketimpangan dan minta ESDM antisipasi.
canonical_url: https://berita.media/putusan-mk-soal-tambang-diharamkan-untuk-ormas-ini-nasibnya
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-23T17:02:48Z'
published_at: '2026-07-23T17:02:48Z'
---

Gila bro, dengerin dulu nih! Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan yang bikin telinga panas: organisasi kemasyarakatan (ormas), koperasi, sampai perguruan tinggi dilarang lagi diincar buat mengelola tambang lewat penunjukan langsung! Kebijakan yang baru saja diketok palu ini sontak bikin publik gempar, dan para pengamat buru-buru mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) supaya jangan sampai kebijakan ini malah memicu ketimpangan baru atau persaingan usaha yang super tidak sehat di sektor pertambangan nasional. Alhasil, masa depan pengelolaan tambang jadi makin ruwet bro!

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) FHUI, Ditha Wiradiputra, keputusan MK ini secara hukum tata negara punya kekuatan mengikat ke depan. Artinya, aturan ini berlaku untuk yang akan datang, bukan untuk urusan yang sudah terjadi. Beliau menegaskan, "Mengenai putusan MK yang tidak memperbolehkan penunjukan langsung bagi ormas, koperasi, dan lain-lain untuk mengelola tambang memang sifatnya tidak berlaku surut (non retroaktif) atau berlaku ke depan sehingga apabila ada pihak-pihak yang merasa mendapatkan keuntungan dan atau dirugikan merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan." Nah, ini dia yang bikin greget, jadi kalau ada yang merasa untung atau rugi ya sudahlah, terima saja nasib! Kontan.co.id.

Parahnya, Ditha Wiradiputra membeberkan kalau Kementerian ESDM kini memegang peranan krusial banget. Tugas beratnya adalah meredam potensi kecemburuan yang bisa saja muncul di antara lembaga-lembaga setelah keputusan MK ini keluar. Menurutnya, pemerintah harus segera merumuskan langkah-langkah taktis biar semua entitas yang tadinya kepincut mengelola tambang bisa tetap jalan, tapi nggak nabrak aturan baru yang sudah diputuskan MK. Soalnya, bagaimana pun, potensi masalah baru itu pasti ada kalau tidak ditangani dengan jeli, bisa-bisa ada yang ngamuk karena merasa terhalang.

Ditha Wiradiputra pun punya saran jitu: "Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mungkin dapat membuat kebijakan dapat mengurangi kesenjangan atau memfasilitasi agar tidak terjadi kesenjangan akibat dari putusan MK tersebut. Misalkan dengan membuat persyaratan-persyaratan dalam memperoleh IUP yang tidak menyulitkan bagi ormas keagamaan, koperasi, dan lain-lain untuk bisa mendapatkan IUP juga." Ini bagus banget idenya, jadi semua pihak diberi kesempatan yang sama, tidak ada yang merasa dikangkangi oleh regulasi baru. Kontan.co.id.

Yang bikin ngeri, Ditha juga menambahkan, kalau mau benar-benar mencegah munculnya praktik monopoli atau ketidakadilan pasar dalam proses perizinan tambang yang baru, pemerintah sebaiknya jangan kerja sendirian. Koordinasi dengan otoritas pengawas persaingan usaha itu penting banget, bro! Sinergi antar lembaga ini dinilai sangat vital supaya semua regulasi turunan yang bakal dibuat nanti benar-benar bisa menjaga iklim usaha tetap sehat dan akuntabel di negeri ini. "Sedangkan untuk mencegah dampak dari kebijakan menghasilkan persaingan yang tidak sehat alangkah baiknya Kementerian ESDM menggandeng KPPU untuk membantu merumuskan kebijakan ke depan yang tidak berdampak kepada persaingan usaha tidak sehat," tandasnya. Habis sudah, kalau tidak hati-hati, bisa-bisa terjadi permainan kotor di sektor pertambangan kita! Kontan.co.id.

Celakanya, meski putusan MK ini bertujuan baik untuk mencegah praktik penunjukan langsung yang sarat potensi korupsi, pelaksanaannya di lapangan harus diawasi ketat. ESDM harus sigap mencegah munculnya 'pemain baru' yang mengorbankan ormas atau koperasi yang sebelumnya sudah punya hak pengelolaan. Tanpa pengawasan ketat, bisa-bisa kebijakan ini justru mematikan langkah mereka yang tadinya punya harapan untuk berkontribusi di sektor pertambangan nasional, bikin rakyat kecil makin terpinggirkan. Benar-benar rumit masalahnya!

---
**Sumber:** [kontan.co.id](https://nasional.kontan.co.id/news/putusan-mk-soal-tambang-ormas-berubah-pengamat-minta-esdm-cegah-ketimpangan)
