Putusan Pengadilan: Keadilan Ditegakkan dalam Kasus Megakorupsi Tol MBZ

Putusan Pengadilan: Keadilan Ditegakkan dalam Kasus Megakorupsi Tol MBZ

Hari ini, pengadilan akan putuskan nasib 4 terdakwa kasus korupsi Tol MBZ: - Djoko Dwijono (eks Direktur PT JJC) - Yudhi Mahyudin (Ketua Panitia Lelang PT JJC) - Sofiah Balfas (Direktur PT Bukaka) - Tony Budianto (Konsultan Perencana) Mereka diduga merugikan negara Rp510 miliar. Jaksa menuntut 4 tahun penjara untuk Djoko dan Yudhi, serta 5 tahun penjara untuk Sofiah dan Tony. Dalam persidangan, terungkap bahwa PT Waskita Karya dan PT Acset dijadikan pemenang lelang, meskipun Ketua Panitia Lelang PT JJC tidak punya sertifikat keahlian.