Putusan Terbaru: MK Selesaikan 31 Sengketa Pemilu Legislatif 2024

Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 31 sengketa hasil pemilihan umum legislatif 2024. Sidang dimulai pukul 08.30 WIB dan akan dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Untuk menghindari konflik kepentingan, Anwar Usman tidak terlibat dalam perkara yang terkait dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Total ada 106 perkara yang diputus oleh MK dalam tiga hari. Pada hari pertama, MK memutuskan 37 perkara, dan hari kedua, 38 perkara. Para hakim menggelar rapat permusyawaratan hingga larut malam untuk mencapai kesepakatan. Beberapa bahkan harus menginap untuk menyelesaikan putusan perkara. Setelah sengketa legislatif selesai, MK akan menggelar sidang pengujian undang-undang mulai awal Juli.