Rancangan Revisi UU Penyiaran: Pengawasan KPI Diperluas ke Platform Digital

Rancangan Revisi UU Penyiaran: Pengawasan KPI Diperluas ke Platform Digital

**Rangkuman Berita:** Komisi I DPR sedang merevisi Undang-Undang Penyiaran, memperluas cakupan ke platform digital seperti Netflix dan Amazon Prime. Kepala Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memiliki kewenangan mengawasi platform digital dan memastikan konten siaran sesuai dengan nilai-nilai Indonesia. Revisi ini juga akan mengatur isi siaran di semua media, baik konvensional maupun digital, secara setara. Revisi ini didukung oleh KPI, yang percaya bahwa pengawasan media digital sangat penting. Namun, lembaga pemantau media dan Aliansi Jurnalis Indonesia mengkritik revisi ini, karena mereka khawatir akan membatasi kebebasan pers dan kreativitas digital.