Rancangan Undang-Undang Perlindungan Anak di Dunia Maya Mendekati Finalisasi
Pemerintah membuat peta jalan untuk melindungi anak-anak di dunia maya (daring) karena meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di ranah tersebut. Peta jalan ini berisi tiga strategi perlindungan: 1. **Pencegahan:** Mengidentifikasi dan memutus akses ke konten berbahaya bagi anak-anak. 2. **Pengawasan:** Mendesain teknologi ramah anak dan mempersiapkan kebijakan untuk mengelola penyelenggara sistem elektronik (PSE). 3. **Pendampingan:** Memberikan dukungan psikologis bagi korban pelecehan seksual daring.