Rapat Pleno KPU Jakarta Bahas Verifikasi Administrasi Partai Gelora pada 19 Agustus

Rapat Pleno KPU Jakarta Bahas Verifikasi Administrasi Partai Gelora pada 19 Agustus

KPU DKI akan rapat pada 19 Agustus untuk memutuskan kelanjutan pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan. Keputusan ini akan mempertimbangkan rekomendasi dari Bawaslu DKI mengenai dugaan pencatutan identitas warga untuk mendukung pasangan tersebut. Meski ada dugaan pencatutan, KPU tidak akan langsung membatalkan pencalonan. Mereka akan mempertimbangkan aturan yang berlaku dan rekomendasi Bawaslu. Kasus dugaan pencatutan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan tengah diselidiki. Dharma Pongrekun dan timnya belum memberikan tanggapan terkait hal ini.