Ratusan Peserta Aksi Damai Makassar Dilepaskan Kepolisian
Polisi telah membebaskan 32 mahasiswa yang ditahan saat demo kawal putusan MK di Makassar. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi bentrokan, yaitu UNM (28 orang), UMI (2 orang), dan Unibos (2 orang). Demo awalnya damai, tetapi menjelang malam massa menutup jalan dan membakar ban. Polisi membubarkan massa dan mengamankan pelaku anarkis. Pembebasan dilakukan setelah Presiden Jokowi meminta agar pedemo yang ditahan segera dibebaskan.