Ratusan Ton Gula Terungkap Terlibat dalam Skandal Impor yang Diungkap Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita ratusan ton gula dan aset lainnya terkait kasus korupsi impor gula oleh PT SMIP tahun 2020-2023. Aset yang disita antara lain: * Gula kristal putih dan mentah * Dua bidang tanah * Uang tunai Rp 200 juta * Truk trailer * Kontainer berisi gula Dua tersangka, RD (direktur PT SMIP) dan RR (mantan Kepala Kantor Bea Cukai Riau), diduga memanipulasi data impor dan menerima imbalan untuk mencabut pembekuan izin impor PT SMIP. Keduanya dijerat dengan pasal korupsi.