Ray Rangkuti Menduga Penundaan Rapat DPR sebagai Strategi, Serukan Kewaspadaan
DPR menunda rapat pengesahan revisi UU Pilkada karena tidak kuorum. Namun, mantan aktivis '98 Ray Rangkuti memperingatkan bahwa DPR dapat mengadakan rapat mendadak dan mengesahkan undang-undang tanpa kuorum, seperti yang terjadi pada pengesahan UU Cipta Kerja. Ray menduga DPR sengaja menunda rapat untuk meredam demonstrasi dan dapat mengadakan rapat paripurna di malam hari untuk menghindari sorotan publik. Revisi UU Pilkada mencakup perubahan usia calon kepala daerah dan persyaratan partai untuk mengusung calon. Rapat paripurna pengesahan dijadwalkan hari ini, tetapi ditunda karena tidak memenuhi kuorum.