Razia Balap Liar di Tangsel: Pelaku Dipaksa Merusak Knalpot Brong

Razia Balap Liar di Tangsel: Pelaku Dipaksa Merusak Knalpot Brong

Polsek Pondok Aren menghukum pelaku balap liar dengan memerintahkan mereka merusak sendiri knalpot brong motor mereka. Tujuh motor terjaring razia dan diminta dikembalikan ke standar sesuai aturan. Perusakan knalpot disaksikan oleh orang tua pelaku. Hal ini dilakukan sebagai efek jera dan peran serta orang tua dan pihak sekolah diminta untuk mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.