Razia Operasi Patuh di Tol: Pelanggaran Plat Merah Berstrobo dan Kendaraan Jeep Tak Luput dari Tindakan Polisi

Razia Operasi Patuh di Tol: Pelanggaran Plat Merah Berstrobo dan Kendaraan Jeep Tak Luput dari Tindakan Polisi

Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, polisi menilang kendaraan yang menyalakan strobo tanpa izin dan menggunakan pelat nomor palsu di Tol Kuningan 2. Selain strobo, polisi juga menindak pelanggaran lain seperti mengemudi di bahu jalan. Pelanggar yang menggunakan strobo dikenakan denda Rp250.000 dan dicopot strobonya. Polisi juga menindak mobil dinas Polri dan TNI yang melanggar lalu lintas. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dikenakan sanksi pidana dan kendaraan disita.