Razia "Patuh Jaya": Polisi berhasil menjaring puluhan ribu pelanggar lalu lintas dalam waktu sepekan
Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, polisi menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Pelanggaran terbanyak adalah: * Sepeda Motor: Melawan arus (1.984 kasus), tidak pakai helm SNI (1.863 kasus), melanggar marka jalan (1.097 kasus) * Mobil: Tidak pakai sabuk pengaman (8.445 kasus), menyalahgunakan bahu jalan (172 kasus), pakai ponsel saat mengemudi (188 kasus) Selain menindak, polisi juga melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas. Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran, termasuk melawan arus, mabuk saat mengemudi, dan tidak memiliki SIM.